Pemantauan vaksin secara historis menunjukkan bahwa efek samping umumnya terjadi dalam waktu 3-7 hari setelah menerima dosis vaksin.
Biasanya, KIPI serius terjadi ketika seseorang memiliki riwayat penyakit berat dan tidak melaporkan sebelum vaksinasi.
Baca Juga:
Dijenguk KSAD, Ini Kondisi Terkini Tukul Arwana
Dikutip dari laman Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), KIPI diklasifikasikan serius jika menimbulkan kematian, kebutuhan untuk rawat inap, dan gejala sisa yang menetap serta mengancam jiwa.
Reaksi ini cukup jarang terjadi dan meliputi kejang, trombositopenia, episode hipotonik hiporesponsif, dan anafilaksis.
Dalam banyak kasus, reaksi ini jarang terjadi dan bersifat sementara dan tidak mengakibatkan masalah kesehatan jangka panjang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.