WahanaNews.co | Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyatakan penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
“Gratis, kan dari BPJS. Masyarakat Jakarta kan 98 persen sudah punya BPJS,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Cipayung, Kamis (14/9/2023).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan Semua Warga Memiliki Sanitasi Layak untuk Kesehatan
Ani menuturkan hingga kini penderita ISPA masih fluktuatif, namun adanya pengaruh polusi udara ini meningkatkan kepedulian masyarakat untuk berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Adanya peningkatan kunjungan ke puskesmas lantaran pemerintah gencar melakukan kampanye, ucap Ani.
"Sekarang mereka sudah lebih peduli kesehatan karena kita kampanye terus, kalau ada keluhan datang ke fasilitas kesehatan, jadi bisa cepat lebih mudah diobati dan disembuhkan," jelasnya.
Baca Juga:
Imbas Hilirisasi, Bahlil Sebut 54 Persen Warga Morowali Kena Asma
Dengan demikian, dia berharap agar masyarakat yang mengalami keluhan bisa mendatangi puskesmas hingga rumah sakit sebagai bentuk pencegahan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengoperasikan sebanyak 44 puskesmas dan 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) beroperasi secara penuh selama 24 jam untuk sigap tangani masalah kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kenaikan angka kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) khususnya pada balita masih tertangani melalui puskesmas.