WahanaNews.co | Hari Preeklamsia Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Mei.
Preeklamsia adalah peningkatan tekanan darah dan kelebihan protein dalam urine yang terjadi setelah usia kehamilan lebih dari 20 minggu.
Baca Juga:
Tanda-Tanda Anak Cerdas Sejak dalam Kandungan
Bila tidak segera ditangani, preeklamsia bisa menyebabkan komplikasi yang berbahaya bagi ibu dan janin.
Menurut Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane, peringatan Hari Preeklamsia Sedunia menjadi pengingat mengenai pentingnya deteksi dini pada ibu hamil.
"Hari Preeklamsia Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Mei mengingatkan mengenai pentingnya deteksi dini guna mencegah risiko komplikasi," ungkap Masdalina Pane kepada media, Senin (22/05/2023).
Baca Juga:
Bappenas Sebut Prabowo Akan Bentuk Badan Khusus Pengurus Makan Bergizi Gratis
Pane menambahkan, Hari Preeklamsia Sedunia juga menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai masalah preeklamsia dan eklamsia.
Sosialisasi dan edukasi harus terus digencarkan guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para ibu hamil," ujarnya.
Peneliti Pusat Riset Kesehatan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu mengatakan, ibu hamil harus terus diingatkan untuk senantiasa memperhatikan kondisi diri dan kandungannya selama masa kehamilan.