"Dalam hal pemerintah memandang perlu menguji kompetensi untuk kebutuhan tenaga kesehatan maka hal itu merupakan domain pemerintah, bukan domain ormas," katanya.
Menurutnya, sangat tidak elok ketika PDSI, misalnya, diberikan kewenangan untuk mengatur nasib dokter, boleh berpraktik atau tidak, kompeten atau tidak, sementara ketika berkaitan dengan kesejahteraan dan sebagainya lepas tangan dan diurus oleh pemerintah.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
"Kalau pemerintah memandang perlu ada lembaga yang khusus mengurus dokter, silakan bentuk badan untuk hal itu, yang berada di bawah pemerintah, sama dengan badan lain yang menggunakan anggaran negara, sehingga akuntabilitas publiknya terjaga," katanya. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.