WahanaNews.co | Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Bali, akan
melibatkan jajaran TNI dan Polri untuk memantau proses pemungutan suara pada
Pilkada Serentak 9 Desember mendatang agar jangan sampai terjadi kerumunan di
tempat pemungutan suara.
"Kami akan memantau di lokasi,
begitu ada pemilih yang berkerumun, tentu akan diingatkan supaya tidak berkerumun,"
kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, di Denpasar, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Menurut dia, KPU Denpasar beserta
jajarannya sudah mempersiapkan berbagai sarana pendukung protokol kesehatan di
tempat pemungutan suara (TPS) agar jangan sampai terjadi klaster pilkada.
"Jam kedatangan pemilih akan
diatur, pemilih sebelum masuk ke TPS juga dicek suhu tubuhnya dan wajib mencuci
tangan, kemudian akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Pemilih wajib
datang ke TPS menggunakan masker," ucapnya.
Selesai memberikan hak pilih, lanjut
Dewa Rai, masyarakat diimbau agar segera pulang ke rumah masing-masing.
Sejumlah puskesmas di Kota Denpasar juga akan disiagakan untuk mengantisipasi
ketika ada pemilih yang memerlukan pertolongan segera.
Baca Juga:
UU Pemilu dan Pilkada Diubah, MK Pisahkan Jadwal Pemilu Pusat dan Daerah
"Satgas dari sejak awal tahapan
Pilwali Denpasar 2020 selalu berkolaborasi dengan KPU Kota Denpasar untuk
melakukan sosialisasi dan antisipasi terhadap bahaya penularan Covid-19," ujar birokrat yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda
Kota Denpasar.
Sosialisasi kepada
masyarakat diantaranya dilakukan melalui pertemuan terbatas, webinar, melalui
media cetak, media elektronik bahkan media sosial.
Di samping itu, sosialisasi
kewaspadaan agar tidak terpapar Covid-19 dalam tahapan pilkada juga
disampaikan dalam spanduk dan media videotron.
"Sampai sejauh ini tahapan
pilkada yang dilakukan penyelenggara pemilu di Kota Denpasar sudah mematuhi
protokol kesehatan. Untuk pertemuan-pertemuan calon atau tim pemenangan dengan
konstituen pun dalam jumlah yang terbatas," katanya.
Pihaknya berharap tahapan pilkada yang
sudah berjalan dengan baik dan disiplin protokol kesehatan ini dapat terus
berlanjut hingga hari H pemungutan suara pada 9 Desember mendatang, sehingga
tidak sampai terjadi klaster pilkada.
Hingga 28 November 2020, jumlah kumulatif
kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 3.772
orang.
Jumlah kumulatif pasien yang meninggal
dunia ada 85 orang. Pasien yang sudah sembuh dari Covid-19
sebanyak 3.525 orang dan pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 162 orang. [dhn]