WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wacana pemilihan kepala daerah kembali menghangat setelah Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menilai pilkada melalui DPRD lebih mudah diawasi dibandingkan pemilihan langsung oleh rakyat.
Menurut Yusril, mekanisme pemilihan lewat DPRD dinilai lebih sederhana dari sisi pengawasan karena jumlah anggota legislatif daerah jauh lebih terbatas dibandingkan jutaan pemilih dalam pilkada langsung.
Baca Juga:
Wacana Pilkada Dipilih DPRD Apakah Sebuah Solusi?
"Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung," ujar Yusril pada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Ia berpandangan, pilkada langsung selama ini justru menimbulkan lebih banyak dampak negatif dibandingkan manfaat yang dihasilkan bagi kualitas demokrasi lokal.
Salah satu persoalan utama yang disorot Yusril adalah tingginya biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dalam pilkada langsung.
Baca Juga:
Mahfud Ingatkan Bahaya Demokrasi dari Pilkada via DPRD
"Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan," jelasnya.
Selain soal biaya, Yusril menilai pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon kepala daerah yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang lebih terukur.
Ia menyebut, dalam praktik pilkada langsung, kandidat kerap menang karena faktor popularitas atau kekuatan modal semata, bukan karena kualitas kepemimpinan.