WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tak merekomendasikan
penggunaan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, untuk
program vaksinasi nasional.
Kepala BPOM, Penny K
Lukito, menyebut, pihaknya masih belum rampung
melakukan kajian analisis bersama Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI), Komite
Nasional Penilai Obat, dan Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi
(Komnas KIPI).
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
"BPOM juga melakukan komunikasi
dengan WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain untuk mendapatkan hasil
investigasi dan kajian yang lengkap serta terkini terkait keamanan vaksin
Covid-19 AstraZeneca. Selama masih
dalam proses kajian, vaksin Covid-19 AstraZeneca
direkomendasikan tidak digunakan," kata dia, melalui
pers rilis yang diterima
redaksi pada Rabu (17/3/2021).
Penny menjelaskan, penundaan penggunaan itu dilakukan menyusul penangguhan
penggunaan vaksin AstraZeneca di 15
negara di Eropa.
Kondisi itu terjadi usai kejadian
pembekuan darah di sejumlah negara.
Baca Juga:
Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Kemenkes Jawab Ini
BPOM, lanjut Penny, akan bertindak
atas asas kehati-hatian selama proses investigasi menyeluruh terhadap kasus
tersebut sedang dilaksanakan.
Namun demikian, Penny menegaskan bahwa
izin penggunaan darurat (EUA) vaksin AstraZeneca
yang telah dikeluarkan pada 9 Maret lalu tidak dicabut.
Ia juga mencontohkan Badan Otoritas
Obat global di Inggris, Swedia, Australia, dan Kanada yang tetap menjalankan
vaksinasi walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait
vaksin AstraZeneca tersebut.