WahanaNews.co | Jemaah Umrah Indonesia diharapkan memperhatikan informasi berikut Ini.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi masih mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah asal Indonesia yang akan pergi ke Tanah Suci.
Baca Juga:
Soroti Kenaikan Biaya, PBNU: Haji Itu Hanya Wajib bagi yang Mampu
"Mendapatkan vaksinasi meningitis adalah wajib bagi jamaah haji yang datang dari Indonesia," demikian keterangan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip, Senin (31/10/2022).
Pernyataan tersebut mengklarifikasi informasi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah saat menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Indonesia pekan lalu di Jakarta.
Sebelumnya disebutkan bahwa Arab Saudi mencabut persyaratan kesehatan bagi jamaah umrah Indonesia seperti vaksin meningitis dan vaksin Covid-19.
Baca Juga:
KPK Sebut Jemaah yang Belum Berangkat Bakal Merugi Jika Biaya Haji Tak Naik
Namun pernyataan terbaru Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan hanya vaksin Covid-19 saja yang tidak diperlukan lagi bagi jamaah yang akan pergi ke Tanah Suci.
Sementara vaksinasi meningitis masih diwajibkan bagi jamaah umrah asal Indonesia.
"Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah memastikan bahwa jamaah haji yang berasal dari Republik Indonesia wajib mendapatkan vaksin meningitis sebelum datang ke Arab Saudi," bunyi pernyataan tersebut.