WahanaNews.co | Program vaksinasi Covid-19 terus digalakkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan kebebalan imun masyarakat dari infeksi virus mematikan.
Yang terbaru, masyarakat umum di atas 18 tahun sudah bisa mendapat vaksin booster kedua alias dosis ke-empat.
Baca Juga:
Wujudkan Indonesia Bugar, Menpora Dito Ajak Anak Muda Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
Meski demikian, ada wacana bahwa ke depan vaksin Covid-19 tak lagi gratis.
Benarkah demikian?
Menjawab pertanyaan tersebut, Kemenkes mengatakan bahwa hingga saat ini seluruh biaya pengobatan dan vaksinasi Covid-19 saat ini masih ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga:
Program Cek Kesehatan Gratis: Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan yang Kamu Dapatkan
Meski demikian, ada kemungkinan beban biaya vaksin akan dibebankan kepada masyarakat di masa depan.
"Kalau nanti status kedaruratan (Covid-19) dicabut oleh pemerintah, tentu saja sebagian masyarakat harus ikut memberikan perhatian dan menanggung hal-hal yang berkaitan dengan endemi Covid-19," ujar Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril melalui konferensi pers daring, Senin (20/2/2023).
Syahril mengatakan, biaya pengobatan dan vaksinasi Covid-19 yang kemungkinan dibebankan kepada masyarakat bisa melalui beberapa mekanisme, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan, asuransi, dan pembayaran mandiri.