WahanaNews.co | Tak
mendapatkan izin, Reuni 212 yang awalnya hendak digelar FPI, PA 212, dan GNPF
Ulama di Monas, ditunda. Tetapi jika kerumunan di Pilkada 2020 dibiarkan, ada
kemungkinan Reuni 212 tetap akan digelar.
Baca Juga:
COVID-19 Ngamuk di India, Kasus Melonjak Ribuan Persen dalam 3 Minggu
Berdasarkan keterangan tertulisnya, FPI dkk mengakui
permohonan untuk menggunakan Monas untuk reuni 212 tidak dikabulkan. Oleh sebab
itu, reuni 212 ditunda untuk sementara dan tidak digelar pada 2 Desember 2020
mendatang.
"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk
sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada
pembiaran kerumunan oleh pemerintah, reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di
waktu yang tepat," kata FPI, PA 212, dan GNPF Ulama dalam keterangannya,
Selasa (17/11/2020).
Meski demikian, Kepala Departemen Epidemiologi, Fakultas
Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko
Wahyono, menyebut reuni tidak melulu soal tatap muka, reuni saat ini bisa
dilakukan secara online. Hal ini demi meminimalisir angka penularan COVID-19
semakin tinggi.
Baca Juga:
Korupsi Pengadaan APD: Eks Pejabat Kemenkes dan Dua Direktur Dipenjara
"Boleh saja reuni, asal tidak mengumpul. Kan bisa reuni
secara online, nggak harus ketemu, ya kalau ketemu bisa online. Saat ini nggak
ada alasan untuk bertemu banyak orang, kecuali online. Orang rapat penting aja
online," jelas dr Miko saat dihubungi detikcom, Rabu (18/11/2020).
"Apalagi reuni doang, minta ampun kalau emang itu
dilakukan," lanjut dr Miko.
Bagaimana penularan Corona jika terjadinya kerumunan?
dr Miko kembali menegaskan penularan risiko COVID-19 tentu
semakin tinggi. Jumlah orang yang tertular COVID-19 akan lebih banyak.
"Pada kerumunan tersebut akan banyak terjadi penularan,
dan juga jangan lupa efek dari kerumunan tersebut, bagaimana dampaknya,"
pungkasnya. [qnt]