Menurutnya, penggunaan air tanah berlebihan di wilayah perkotaan bisa mempercepat penurunan muka tanah dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Selain itu, air tanah di kota juga lebih berisiko tercemar limbah domestik dan industri. “Air tanah dari sumur bor sebaiknya diperiksa dulu kualitas dan keamanannya sebelum dikonsumsi,” tambahnya.
Baca Juga:
Soal Pencemaran Nama Baik, RK Tolak Damai Dengan Lisa Mariana
Sebagai solusi praktis, Yosafat menyarankan masyarakat untuk mengombinasikan dua sumber air tersebut.
“Gunakan PDAM untuk konsumsi dan mandi, sementara air sumur bisa dipakai untuk menyiram tanaman atau mencuci,” jelasnya.
Dengan cara ini, masyarakat dapat menghemat penggunaan air PDAM tanpa mengorbankan kesehatan dan keberlanjutan sumber air.
Baca Juga:
Diduga Impor limbah B3, KLH Hentikan Operasional Pabrik di Serang
Kualitas dan perizinan jadi faktor penentu
Dosen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ashar Saputra, menambahkan bahwa perbandingan antara PDAM dan sumur bor tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
“Membandingkan keduanya perlu memperhatikan kualitas air, kuantitas, ketersediaan jaringan PDAM, izin membuat sumur, serta biaya air dan listrik,” jelasnya kepada Kompas.com.