Program tersebut berawal dari Regulatory Sandbox e-Malaria, kemudian berkembang ke klaster telekesehatan pada 2023, dan meluas menjadi lintas klaster pada 2024.							
						
							
							
								Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menegaskan bahwa program ini bersifat terbuka bagi siapa pun yang memiliki inovasi di bidang teknologi kesehatan baik dari kalangan individu, kelompok, lembaga penelitian, hingga institusi pemerintah dan swasta.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Berikut 6 Tips Belanja Cerdas di Era Digital
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								“Melalui Sandbox Kesehatan, penyelenggara inovasi tidak hanya mendapat kesempatan untuk mengembangkan produk atau layanannya. Tetapi juga akan memperoleh pengakuan resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor,” ujar Eko.							
						
							
							
								Eko juga mengajak seluruh pelaku inovasi untuk turut serta dalam program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem teknologi kesehatan nasional. 							
						
							
							
								Ia menegaskan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem kesehatan yang adaptif dan berdaya saing di era digital.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kemkomdigi Ajak Mahasiswa Ambon Jadi Agen Informasi Publik yang Kredibel
									
									
										
									
								
							
							
								Adapun pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 dibuka mulai 5 hingga 30 November 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi sandbox.kemkes.go.id.							
						
							
							
								[Redaktur: Ajat Sudrajat]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.