Program tersebut berawal dari Regulatory Sandbox e-Malaria, kemudian berkembang ke klaster telekesehatan pada 2023, dan meluas menjadi lintas klaster pada 2024.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menegaskan bahwa program ini bersifat terbuka bagi siapa pun yang memiliki inovasi di bidang teknologi kesehatan baik dari kalangan individu, kelompok, lembaga penelitian, hingga institusi pemerintah dan swasta.
Baca Juga:
Orang Tua Wajib Tahu, Tips Cara Mendidik Anak di Era Digital
“Melalui Sandbox Kesehatan, penyelenggara inovasi tidak hanya mendapat kesempatan untuk mengembangkan produk atau layanannya. Tetapi juga akan memperoleh pengakuan resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor,” ujar Eko.
Eko juga mengajak seluruh pelaku inovasi untuk turut serta dalam program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem teknologi kesehatan nasional.
Ia menegaskan, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem kesehatan yang adaptif dan berdaya saing di era digital.
Baca Juga:
Disnakertrans Sumedang Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi bagi Pelaku UMKM Cimalaka
Adapun pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 dibuka mulai 5 hingga 30 November 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi sandbox.kemkes.go.id.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.