WahanaNews.co | Banyak remaja kini yang terlibat dalam tindakan melukai diri sendiri, dan berusaha untuk merasa baik-baik saja serta menyembunyikan perilaku mereka.
Namun tahukah Anda tak jarang mereka melakukan tindakan berbahaya untuk melampiskan perasaan sakit hati atau rasa kecewa, hal ini merupakan gangguan psikologis yang menyakiti diri sendiri atau disebut dengan self-injury disorder.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Lantas, apakah Self-injury disorder tersebut?
Nonsuicidal self-injury, sering disebut self-injury disorder merupakan tindakan melukai tubuh Anda sendiri dengan sengaja, seperti memukul diri sendiri atau membenturkan kepala ke dinding dengan keras.
Jenis melukai diri sendiri ini adalah cara yang berbahaya untuk mengatasi rasa sakit emosional, kemarahan yang hebat, dan frustrasi dan beresiko bunuh diri.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
Bagi orang yang mengalami gangguan ini, dengan melukai diri sendiri dapat membawa mereka rasa tenang sesaat dan pelepasan ketegangan, tapi biasanya diikuti oleh rasa bersalah dan malu saat emosinya kembalinya normal.
Meskipun cedera yang dialami dapat mengancam jiwa, tindakan agresif ini dapat menimbulkan masalah yang lebih serius atau bahkan fatal.
Pemicu Self Injury