WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ganja medis.
"Belum ada pembahasan," ucap Airlangga dengan singkat dan tegas saa5 ditemui awak media di kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta pada Senin (13/4/2026).
Baca Juga:
Ini dia Dugaan Rumah dan Mobil Mewah Sitanggang DPO Polda Jambi, Bisnis Ilegal Tak Tersentuh Hukum
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang ingin adanya pendalaman riset mengenai ganja medis di Indonesia untuk mengukur efek positif dan negatifnya.
Hinca menyinggung Kementerian Kesehatan yang belum membuat pendalaman soal ganja medis. Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi III DPR RI terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (7/4/2026) melansir CNBC Indonesia.
"Kementerian Kesehatan berkali-kali ingkar dan melawan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan," ucapnya dalam rapat.
Baca Juga:
Febri Timor Timor Meminta Aparat Penegak Hukum Jambi Tutup Permanen PETI di kabupaten Tebo
Dirinya juga membandingkan efek antara ganja dan narkoba jenis sabu dalam konteks efek terhadap kasus kriminal. Dirinya berbicara soal ganja yang bermanfaat dalam produksi makanan.
"Kalau sabu berdampak pada tindakan kriminal. Kalau ganja, nggak ada dampaknya pada kriminal. Di kampung kami di Simalungun, Saribudolok, pada waktu itu pertanian paling bagus di republik ini, pangan. Ternyata ganja cara terbaik melindungi tanaman dari virus-virus itu. Dan ganja makanan ternak untuk cepat besar. Berarti ketahanan pangan. Mengapa dimusuhi ganja medis?" ujarnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa selama ini ganja beredar secara gelap dan dilarang. Sehingga dirinya menyinggung wilayah yang diusulkan pembentukan KEK Ganja Medis Indonesia.