WahanaNews.co | Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyambut baik keputusan World Health Organziation (WHO) telah mencabut status darurat kesehatan Covid-19 global.
Namun, masyarakat diminta jangan lengah dengan penularan virus Covid-19.
"Itu kabar baik, pemerintah Indonesia sudah lama menuggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Sabtu (06/05/2023).
Muhadjir menyebut pencabutan status darurat Covid-19 akan memberikan dampak kepada Indonesia, terutama dalam teknis penanganan virus corona.
Baca Juga:
Bahayakan Kesehatan, BPKN: Waspadai AMDK dengan Bromat Melebihi Batas Aman
"Paling tidak dalam teknis penanganan, Covid-19 akan diperlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya. Begitu juga dalam pembiayaan akan ditanggung BPJS Kesehatan," jelas dia.
Muhadjir berpesan walaupun status darurat sudah dicabut, masyarakat tetap harus berhati-hati dan melindungi diri dengan memakai masker saat di tempat dan dalam keadaan tertentu.
"Tidak ada jeleknya tetap melindungi diri dengan memakai masker di tempat dan dalam keadaan tertentu. Terutama untuk yang belum divaksin atau tidak divaksin karena alasan adanya komorbit. Karena sub varian yang sekarang masih gentayangan apabila menginfeksi masih bisa berakibat fatal," ujar dia. [Tio/Medcom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.