Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta ini mengemukakan, mengonsumsi vitamin D3 1000 IU satu kali sehari tanpa periksa darah adalah dosis yang aman. Mengonsumsi vitamin D3 ini sebaiknya dikonsumsi pada pagi hari bersama makanan karena larut dalam lemak.
Vitamin D3 juga sudah masuk dalam pedoman tata laksana Covid-19. Pedoman yang menjadi rujukan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani Covid-19 ini menjelaskan bahwa vitamin D3 1000 IU-5000 IU digunakan sebagai terapi pasien dengan seluruh tingkat gejala. Pemberian vitamin D3 dilakukan selama 14 hari.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Perusahaan farmasi Indonesia menjamin ketersediaan dengan memproduksi dan mengedarkan vitamin D3 1000 IU sesuai aturan BPOM. Salah satu perusahaan farmasi yang memproduksi vitamin D3 1000 IU adalah PT Dexa Medica melalui produk Oxyvit D3 dengan sediaan softgel yang halal, berbentuk oil dalam softgel dengan bioavailability dua kali lebih dibandingkan bentuk kaplet/tablet.
"Kami berupaya terus mengembangkan kapabilitas dan kapasitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi. Melalui komitmen kuat terhadap mutu tersebut, kami ingin memenuhi kebutuhan masyarakat untuk produk kesehatan, termasuk produk vitamin D3,” kata Presiden Direktur PT Dexa Medica, V Herry Sutanto.
Selain untuk pasien Covid-19, vitamin D3 juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mencegah berbagai penyakit. Vitamin D3 juga dapat membantu proses penyembuhan penyakit. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.