WahanaNews.co | Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara terus meningkat sejak awal Januari 2022. Data 10 Februari 2022, kasus Covid-19 harian bertambah sebanyak 40.618, dan total kumulatif menjadi 4.667.554.
Pemerintah sudah menjamin ketersediaan obat-obatan anti virus untuk menghadapi ancaman gelombang yang dipicu varian Omicron. Melalui layanan telemedicine, pemerintah juga menyediakan multivitamin seperti vitamin C, B, E, dan Zinc.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Sementara pada pedoman tata laksana Covid-19 edisi empat, lima organisasi profesi kesehatan mengizinkan penggunaan vitamin D. Baik untuk pasien tanpa gejala, bergejala ringan, sedang, hingga berat.
Berdasarkan studi terbaru yang dipublikasikan di jurnal PLOS ONE, vitamin D berperan penting dalam mencegah gejala berat pasien Covid-19. Studi ini melibatkan 1.176 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit pada April 2020 sampai Februari 2021.
Penelitian tersebut juga mengungkap bahwa tingkat mortalitas pasien Covid-19 dengan defisiensi vitamin D berkisar di angka 25,6 persen. Sedangkan, tingkat mortalitas pada pasien Covid-19 dengan kadar vitamin D yang mencukupi jauh lebih rendah, yaitu 2,3 persen.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Untuk menjamin ketersediaan vitamin D, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini telah memperbarui aturan. Sebelumnya di Indonesia hanya boleh diproduksi vitamin D dengan dosis 400 IU, tapi untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan maka dosis di atas 1000 IU sudah bisa diproduksi.
Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia, Iris Rengganis menyampaikan bahwa vitamin D sangat dibutuhkan oleh hampir seluruh organ yang memiliki reseptor. Istimewanya, vitamin D meregulasi sistem imun serta meningkatkan aktivitas sel imun dalam melawan virus dan bakteri.
"Dalam masa pandemi Covid-19, memang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terkait vitamin D. Mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU bisa dilakukan, tapi kalau mau tepat memang harus cek darah. Kalau memang rendah kita bisa menganjurkan sampai
5.000 IU sehari-harinya, apalagi kalau ada penyakit,” katanya, Jumat (11/2).
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta ini mengemukakan, mengonsumsi vitamin D3 1000 IU satu kali sehari tanpa periksa darah adalah dosis yang aman. Mengonsumsi vitamin D3 ini sebaiknya dikonsumsi pada pagi hari bersama makanan karena larut dalam lemak.
Vitamin D3 juga sudah masuk dalam pedoman tata laksana Covid-19. Pedoman yang menjadi rujukan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani Covid-19 ini menjelaskan bahwa vitamin D3 1000 IU-5000 IU digunakan sebagai terapi pasien dengan seluruh tingkat gejala. Pemberian vitamin D3 dilakukan selama 14 hari.
Perusahaan farmasi Indonesia menjamin ketersediaan dengan memproduksi dan mengedarkan vitamin D3 1000 IU sesuai aturan BPOM. Salah satu perusahaan farmasi yang memproduksi vitamin D3 1000 IU adalah PT Dexa Medica melalui produk Oxyvit D3 dengan sediaan softgel yang halal, berbentuk oil dalam softgel dengan bioavailability dua kali lebih dibandingkan bentuk kaplet/tablet.
"Kami berupaya terus mengembangkan kapabilitas dan kapasitas untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi. Melalui komitmen kuat terhadap mutu tersebut, kami ingin memenuhi kebutuhan masyarakat untuk produk kesehatan, termasuk produk vitamin D3,” kata Presiden Direktur PT Dexa Medica, V Herry Sutanto.
Selain untuk pasien Covid-19, vitamin D3 juga dapat meningkatkan daya tahan tubuh sehingga mencegah berbagai penyakit. Vitamin D3 juga dapat membantu proses penyembuhan penyakit. [rin]