Menurutnya, digitalisasi akan mempercepat penyusunan dan pembaruan standar berbasis data nasional, sehingga sistem uji kompetensi menjadi lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan integrasi data, KKI juga dapat memantau distribusi dan kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai daerah.
Baca Juga:
85 Persen Warga Bandung Terhubung Internet, Serangan Siber Capai 1,5 Juta Kali per Bulan
Dukungan terhadap langkah tersebut datang dari Wakil Menteri Kesehatan, dr. Benjamin Octavianus, yang menilai digitalisasi merupakan bagian penting dari reformasi tata kelola profesi kesehatan di Indonesia.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkes dan KKI untuk memastikan proses pengawasan, perencanaan, serta pembinaan tenaga medis berjalan efektif.
“KKI adalah lembaga independen yang sejajar dengan Kemenkes. Hubungan ini harus dibangun dalam kemitraan strategis,” ujar dr. Benny.
Baca Juga:
Bonus Demografi Jadi Peluang, Pemerintah Bangun Hub Inovasi Nasional
Ia berharap transformasi digital yang dijalankan KKI dapat berkontribusi terhadap penguatan sistem pendidikan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kesehatan di seluruh wilayah.
Dengan sinergi berbasis data, diharapkan tenaga medis Indonesia dapat terserap secara merata, memiliki integritas, serta mampu menjawab tantangan kebutuhan layanan kesehatan masa depan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.