WahanaNews.co | Baru-baru ini dihebohkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memamerkan gaji Rp 34 juta tiap bulannya di media sosial.
PNS tersebut bernama dr Ngabila Salama menjabat Kasi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Ngabila pun angkat bicara usai cuitannya mendapatkan kritik tajam masyarakat.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ngabila menyampaikan permintaan maaf.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan. Juga instansi saya atas perbuat yang tidak bijak tersebut," cuit Ngabila dikuti dari Detik, Sabtu (20/5/2023).
Baca Juga:
Program KKS, Milik Semua Instansi dan Masyarakat Dairi
Melalui cuitan di akun Twitter-nya, Ngabila mendoakan masyarakat untuk selalu dilimpahi kesehatan dan kebahagiaan.
"Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rezeki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak tertinggal dan kebahagiaan bersama keluarga. Amin YRA," katanya.
Tanggapan Pj Gubernur DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono buka suara soal heboh PNS DKI Jakarta memamerkan gaji di media sosial.
Perlu diketahui, mulanya PNS ini mengunggah cuitan di akun Twitter pribadinya. PNS Dinkes DKI Jakarta itu merespons suatu pembicaraan dan menyebut gajinya mencapai puluhan juta meski bukan kalangan pejabat.
Cuitan PNS Dinkes DKI Jakarta itu lantas menuai banyak kritik dan berujung permintaan maaf. Ditanya soal PNS DKI yang bergaji tinggi ini, Heru Budi tak banyak berkomentar.
"Ya tanya sama yang mamerin gimana," ungkap Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/5).
Heru lalu menyinggung surat edaran yang telah diterbitkan jajarannya agar para pegawai tak memamerkan gaya hidup mewah.
Edaran itu tentang penerapan pola hidup sederhana yang diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus.
"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tandatangan Pak Sekda," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]