"Banyak masyarakat kita tuh sebetulnya melakukan tes genomik, tapi di luar negeri. Data pasien RI akhirnya dimiliki negara luar, alhasil mereka bisa terus berinovasi menciptakan obat-obatan," ujar Indri.
"Nah, dengan hadirnya bank data genomik Indonesia, nanti semua data akan dikelola oleh negara ini dan dengan begitu, keperluan untuk mengembangkan obat atau terapi pengobatan bisa dilakukan di dalam negeri," imbuhnya.
Baca Juga:
APTI Minta Kemenkes Terapkan Prinsip Keadilan Terkait Turunan UU Kesehatan
Jadi, bisa dikatakan menurut GAKESLAB, Kadin, pun beberapa asosiasi lainnya itu, hadirnya UU Kesehatan yang baru tentu akan memberi keuntungan besar bagi bangsa Indonesia.
Kemandirian tercipta yang tentunya akan bermanfaat ketika Indonesia diserang pandemi berikutnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.