WahanaNews.co | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan vaksin Covid-19 Covovax buatan India mengandung khasiat antara 89,7 persen-90,4 persen pada semua kasus COVID-19 dengan berbagai tingkat keparahan.
Khasiat atau efikasi berdasarkan hasil uji klinis 2/3ini didapat berdasarkan hasil pengamatan 7 hari setelah pemberian dosis kedua pada dewasa usia 18 tahun atau lebih dengan status imun negatif (seronegatif) .
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Sementara pada kasus dengan tingkat keparahan sedang - berat vaksin ini berkhasiat antara 86,9 persen hingga 100 persen. Efikasi vaksin pada kelompok lanjut usia berdasarkan uji klinik fase 3 di Inggris adalah 88,9 persen.
"Di samping itu, hasil uji klinik fase 2/3 di India menunjukkan respons imun yang baik dari pengukuran 14 hari setelah pemberian Vaksin Covovax dosis kedua," jelas Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito lewat situs resmi, Jumat (19/11).
Vaksin Covovax sendiri diproduksi oleh Serum Institute of India Pvt. Ltd., India (SII). Evaluasi aspek keamanan, imunogenisitas, dan efikasi Vaksin Covovax mengacu pada data uji pre-klinik dan uji klinik yang dilakukan di Australia, Amerika Serikat, Meksiko, Inggris (United Kingdom/UK), dan Afrika Selatan.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Untuk memastikan khasiat dan keamanan Vaksin Covovax telah memenuhi persyaratan evaluasi vaksin yang dikeluarkan oleh World Health Organization (WHO), SII juga telah melakukan uji klinik fase 2/3 di India.
BPOM pun resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan farmasi Novavax dengan merek dagang Covovax.
Terkait aspek mutu dan pemenuhan Standar CPOB, hasil evaluasi vaksin Covovax mulai dari bahan awal, bulk antigen, hingga produk vaksin, termasuk evaluasi terhadap mutu, vaksin Covovax telah memenuhi syarat sesuai standar evaluasi mutu yang berlaku secara Internasional. Standar yang dimaksud antara lain standar dari WHO, United States Food and Drug Administration (US-FDA), dan European Medicines Agency (EMA).