WahanaNews.co | Vaksin
Moderna disarankan untuk orang-orang yang sering bersinggungan dengan pasien
positif Covid-19 seperti tenaga kesehatan (Nakes), ibu hamil, dan masyarakat
yang memiliki komorbin (riwayat penyakit) yang belum divaksin.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Saran ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara
Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi melalui halaman resmi Kementerian
Kesehatan (Kemenkes).
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk
memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain
untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya
ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan
vaksinasi sama sekali," ujar Siti, Minggu (15/8/2021).
Ternyata beberapa hal inilah yang menjadi dasar vaksin
moderna sangat disarankan untuk orang yang termasuk kelompok tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
1. Efikasi vaksin
Moderna mencapai 94,1 persen
Berdasarkan data uji klinik fase 3 pada 21 November 2020,
efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Bagi vaksin yang berikan kepada usia diatas 65 tahun, efikasi mencapai 86,4
persen.
2. Vaksin Covid-19
Moderna menghasilkan antibodi terhadap varian lain
Vaksin Covid-19 Moderna disebutkan dapat menghasilkan
antibodi terhadap varian Delta dan varian lainnya seperti Beta, Kappa, dan
Gamma.
3. Vaksin Moderna
dapat diberikan kepada masyarakat dengan komorbid
Tak hanya itu, berdasarkan uji klinis fase ketiga menyatakan
bahwa vaksin Moderna juga dapat diberikan kepada masyarakat dengan komorbid
atau orang dengan penyakit seperti paru kronis, obesitas, diabetes, HIV,
penyakit jantung, hingga penyakit lever hati.
Sementara itu, diketahui pemerintah Indonesia telah menerima
hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin
COVID-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga
penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga.
Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi
mendorong pemerintah secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada
nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19.
Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah
mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau
ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada
Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli
2021.
Pada Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemkes menjelaskan
bahwa vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan
platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan
interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis
kedua diberikan.
Khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi,
vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval 4
minggu, sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu ke 2 Agustus 2021 ini
untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.
Sementara itu, vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2
Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah
risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan
Sinovac sesuai ketersediaan.
Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil
dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua
dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya
untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 Minggu. [rin]