WahanaNews.co | Belakangan, muncul isu kencang bahwa vaksin Nusantara besutan dr Terawan Agus Putranto dipesan Turki hingga 5 juta dosis. Kemenkes mengungkapkan, vaksin dendritik bersifat autologus sehingga tidak memungkinkan digunakan orang lain.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan, vaksin Nusantara juga tidak dapat dikomersialkan. Karena bersifat autologus, vaksin tersebut bersifat individual dan hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain," kata dr Nadia dalam siaran pers Kementerian Kesehatan, Sabtu (28/8/2021).
"Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri," lanjutnya.
Meski begitu, dr Nadia mengungkapkan vaksin Nusantara masih bisa diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Hal ini telah tercantum dalam nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta TNI Angkatan Darat terkait dengan "Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2".
"Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut," jelasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.