WahanaNews.co | Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) memberi penjelasan soal
video viral mengenai vaksinasi Covid-19 yang melibatkan Muhammadiyah.
Dalam
video berdurasi 32 detik yang diterima wartawan, terlihat seorang petugas
menyatakan, peserta vaksinasi yang ber-KTP non-Islam tidak bisa mendaftar.
Baca Juga:
Katalin Kariko dan Drew Weissman Raih Nobel Kedokteran 2023
"Yang
mendaftar melalui online atau Loket.com, dengan kategori, dengan
catatan kategori pelayan publik Muhammadiyah, catatannya pelayan publik Muhammadiyah, kami
mendapatkan informasi PIC-nya yang berada di belakang bahwa untuk KTP dengan
agama non-Islam tidak bisa diregistrasi, karena arahan dari PIC-nya ya.
Terima kasih," kata petugas itu, dalam video.
Ketua
Divisi Komunikasi Informasi MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Budi
Santoso, menyatakan, isi video itu tidak benar.
Menurut
dia, kegiatan vaksinasi itu diselenggarakan oleh pihak Kementerian BUMN,
sedangkan Muhammadiyah hanya sebagai mitra layanan vaksinasi.
Baca Juga:
Vaksin Covid-19 Bakal Berbayar, Kemenkes Jawab Ini
Ia
menyampaikan, dalam kegiatan itu, MCCC hanya diberi mandat mengorganisasi warga
Muhammadiyah di DKI Jakarta untuk mengikuti vaksinasi.
"Pernyataan
dalam video itu berasal dari panitia, sama sekali bukan dari MCCC Muhammadiyah.
Sekali lagi, yang mengumumkan dan menyatakan tidak akan meregistrasi dan
melayani peserta ber-KTP Non-Muslim itu bukanlah dari tim Muhammadiyah," kata Budi, dikutip
dari situs resmi Muhammadiyah, muhammadiyah.or.id,
Jumat (2/4/2021).
Selain
itu, dalam situs yang sama, Muhammadiyah menyampaikan bahwa keinginan
masyarakat yang begitu besar untuk segera mendapat vaksin mengakibatkan warga
di luar target sasaran yang dimandatkan kepada MCCC banyak yang ikut mendaftar,
sedangkan kuota peserta terbatas sesuai mandat.