Dinkes DKI Jakarta menegaskan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.
Virus Nipah kembali terdeteksi di India, tepatnya di wilayah Benggala Barat, dengan jumlah kasus yang dilaporkan masih terbatas namun langsung memicu kewaspadaan global.
Baca Juga:
Kemenkes Perketat Kewaspadaan Nasional Antisipasi Ancaman Virus Nipah
Kemunculan virus ini menjadi perhatian serius karena tingkat kematiannya yang tinggi serta gejala awal yang kerap tidak disadari.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Nipah yang tengah mewabah di India dan menjadi sorotan dunia, termasuk di Indonesia.
Surat edaran tersebut bernomor HK.02.02/C/445/2026 tentang Kewaspadaan terhadap Virus Nipah dan diterbitkan pada Kamis (30/1/2026).
Baca Juga:
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Gula Berlebih, Anak Usia 3–5 Tahun Maksimal 3–4 Sendok Teh per Hari
Melalui surat edaran itu, Kemenkes meminta para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, pimpinan rumah sakit, kepala puskesmas, hingga kepala laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia untuk melaksanakan langkah-langkah antisipatif terkait virus Nipah.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.