WahanaNews.co | Seorang warga Badui mengalami persalinan darurat dan harus dilakukan tindakan operasi, karena mengeluarkan pendarahan cukup banyak dengan kondisi tubuh lemah.
Kondisi ini mendapat perhatian Sahabat Relawan Indonesia (SRI) dan langsung melakukan pertolongan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
"Kami menerima rujukan dari Kepala Puskesmas Cisimeut atas nama Misnah (25), warga Landeuh Leuwidamar, Lebak, dan langsung dilarikan ke RSUD Banten untuk mendapatkan pertolongan medis guna menyelamatkan ibu dan bayinya," ujar Koordinator SRI Muhammad Arif Kirdiat di Lebak, Kamis (7/12/2023).
Warga Badui yang mengalami persalinan darurat itu kini kondisinya sehat, demikian pula dengan bayinya, setelah ditangani pihak RSUD Banten.
Ia mengatakan pihaknya membawa warga Badui ke RSUD Banten setelah menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sehingga mereka bisa menjalani perawatan gratis.
Baca Juga:
Program JKN, Solusi Cerdas Persalinan Tanpa Kantong Jebol
Selama ini, kata dia, persoalan masyarakat Badui hingga kini banyak yang tidak memiliki BPJS Kesehatan baik bantuan pemerintah maupun mandiri.
Mereka juga banyak yang belum memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, sehingga tidak bisa membuat BPJS Kesehatan.
Sedangkan pihak rumah sakit yang ada di Kabupaten Lebak, antara lain RSUD Adjidarmo, mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapat pelayanan gratis.
"Semua pasien warga Badui yang dirujuk ke RSUD Banten itu karena tidak memiliki BPJS Kesehatan, sehingga bisa membuat SKTM yang diterbitkan kepala desa setempat," kata Arif.
Pihaknya selama sepekan terakhir ini merujuk tiga warga Badui yang mengalami persalinan darurat akibat pendarahan hebat.
Pasien seperti itu tentu harus cepat mendapatkan pertolongan medis, karena jika terlambat bisa mengakibatkan kematian.
Namun dari tiga persalinan darurat yang dialami warga Badui itu, Ibu Sati (25) mengalami musibah bayinya sudah meninggal dalam kandungan.
Bahkan bayinya itu meninggal sejak satu pekan akibat terlambat mendapatkan penanganan medis.
"Jika kami menerima laporan warga Badui kesulitan mendapatkan penanganan maupun perawatan medis, dilakukan secepatnya ke RSUD Banten dan selanjutnya membuat SKTM, sehingga mendapatkan pelayanan gratis," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]