WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sejumlah karyawan toko roti di Cakung, Jakarta Timur, memilih mengundurkan diri setelah insiden penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim, anak pemilik toko roti, terhadap pegawainya, Dwi Ayu Darmawati atau D (19).
D mengaku langsung berhenti bekerja setelah menjadi korban kekerasan tersebut. Keputusannya kemudian diikuti oleh beberapa rekan kerja lainnya.
Baca Juga:
50 Ucapan Natal 2024 untuk Keluarga dan Sahabat Terkasih
"Teman-teman saya masih bertahan berharap gaji mereka dibayarkan dulu. Tapi, gajinya tetap tidak keluar. Akhirnya, mereka semua keluar juga, sekitar tiga orang dari bagian depan atau kasir," ujar D, melansir Kompas.com, Sabtu (21/12/2024).
D juga mengungkapkan bahwa para pegawai di toko tersebut merasa resah karena tidak ada kontrak kerja dan tanggal pasti untuk pembayaran gaji.
"Gajinya memang nggak ada tanggal tetapnya. Jadi mungkin itu yang membuat teman-teman saya resah," katanya.
Baca Juga:
Konser DWP Berujung Skandal, 18 Oknum Polisi Diamankan Propam
Ia menambahkan bahwa gaji bulan Oktober miliknya juga belum dibayarkan.
"Gaji Oktober saya belum diterima. Bos saya sempat menyuruh saya mengambilnya langsung ke toko, tapi karena kondisi saya seperti ini, saya nggak bisa datang," ungkap D.
Selain D, beberapa rekan kerjanya juga mengalami penundaan pembayaran gaji.
"Beberapa teman saya juga belum menerima gaji. Mereka hanya bisa mengambilnya tahun depan, Januari. Setahu saya, setiap penahanan gaji biasanya tiga bulan," jelasnya.
George Sugama Halim (35) sebelumnya ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah video penganiayaan terhadap D viral di media sosial.
Dalam video tersebut, D terlihat dipukul dengan kursi dan benda lain hingga mengalami luka di kepala. Insiden penganiayaan itu terjadi pada 17 Oktober 2024.
Polisi menjelaskan bahwa kekerasan terjadi karena korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.
"Awalnya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak karena itu bukan tugasnya," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana.
Amarah George pun memuncak hingga ia melemparkan kursi ke arah D, menyebabkan luka di kepala dan bahu korban.
D akhirnya melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Cakung pada 18 Oktober 2024.
Inginkan Perdamaian
Sementara itu, Linda Pantjawati, pemilik toko roti Lindayes di Cakung, meminta Dwi Ayu untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Sebagaimana terlihat dalam video yang viral di media sosial, Linda mengaku tidak tahan melihat kondisi George yang kini berada di penjara. Menurutnya, anaknya sangat tertekan dengan situasi tersebut.
"Dia sangat tertekan, kemarin dia sampai menangis dan gemetar. Dia tidak ingin berada di penjara, dia takut," ujarnya.
Linda juga menyampaikan harapannya agar permasalahan ini tidak berlanjut melalui jalur hukum. Ia mengaku telah meminta maaf kepada Ayu sebagai upaya untuk mencapai perdamaian.
"Saya berharap semuanya bisa diselesaikan dengan damai. Saya sudah meminta maaf kepada Ayu agar masalah ini tidak diperpanjang," ungkapnya.
Linda menilai bahwa proses hukum hanya akan memperpanjang konflik tanpa ada ujungnya.
"(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, karena itu tidak akan ada habisnya," tambahnya.
Selain itu, Linda menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya maupun keluarganya untuk melakukan penganiayaan terhadap karyawan.
Menurut Linda, video penganiayaan George yang viral di media sosial telah memunculkan berbagai rumor dan memicu emosi publik.
"Tidak ada niat sedikit pun dari saya, anak saya, atau keluarga kami untuk menganiaya karyawan. Tapi video yang beredar ini mungkin membuat banyak orang terpancing emosinya," jelas Linda.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]