Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryani menambahkan setidaknya ada 16 siswa yang turut mengkonsumsi miras. Aksi minum minuman keras tersebut berlangsung tanggal 22 Desember 2022 dan dilakukan di kelas.
"Ide awal minuman keras itu berasal dari salah satu siswa yang mengajak temannya. Awalnya ditolak namun akhirnya menurutinya. Kemudian ada satu siswa yang membeli miras," ungkap dia
Baca Juga:
4 Orang Tewas Akibat Pesta Miras Oplosan di Semarang, Pengoplos Uji Rasa Buat Usaha
Ada beberapa siswa yang sengaja minum minuman keras. Namun ada beberapa diantaranya yang turut menenggak miras karena dipaksa kemudian ada yang memang karena ingin coba-coba.
Saat itu pihak sekolah memergoki apa yang dilakukab para siswa. Mereka kemudian memanggil orangtua siswa dan disepakati untuk mengirim para siswa ke pondok pesantren. Pihak orangtua siswa juga sepakat membayar biaya Rp300 ribu untuk biaya selama di Pondok Pesantren.
"Kami harap ini memberi efek jera. Dan tidak terulang lagi peristiwa yang sama," kata dia. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.