WahanaNews.co, Pontianak – Dua emak-emak di Pontianak nekat bawa narkoba jenis sabu dengan modus menyembunyikan di bagian hak sandal.
Namun, aksi nekat keduanya ketahuan dan diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Supadio, pada Rabu, (17/1/2024) pukul 06.30 WIB.
Baca Juga:
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus di Tapanuli Tengah
Kedua emak-emak itu berinisial MR (43) dan SF (41) yang merupakan warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
Mereka berdua tercatat sebagai penumpang maskapai Citilink Flight QG 417 tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 06.45 WIB.
Namun, dua orang itu terdeteksi bawa barang mencurigakan oleh petugas Avsec saat dilakukan pemeriksaan fisik dan barang bawaan.
Baca Juga:
Kakak-Adik Diduga Pengedar Narkoba di Depok Diamankan, Polisi Sita 30,4 Gram Sabu
Pun, akhirnya ditemukan barang yang diduga kuat narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam hak Sepatu.
Dari hasil pemeriksaan keduanya ditemukan barang bukti 12 bungkus kantong plastik yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang haram itu punya berat total sekitar 1 kilogram yang disimpan di dalam 2 pasang hak sepatu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan dua ibu rumah tangga itu diamankan karena upaya penyelundupan narkoba tujuan Surabaya.
"Iya, memang benar tadi tim gabungan yang turun dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan dari kita, Ditresnarkoba Polda Kalbar," ujar Thelly mengutip VIVA, Sabtu (20/1/2024).
Sementara, Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengatakan dua terduga pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menuturkan, selain barang bukti 12 bungkus diduga sabu, petugas turut mengamankan 2 tas warna hitam dan cream. Lalu, satu unit HP serta satu kantong plastik berisikan sendal milik pelaku.
"Saat ini keduanya masih diperiksa, selain proses hukum juga akan dilakukan pengembangan," tutur Thelly.
[Redaktur: Alpredo Gultom]