WahanaNews.co | Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDIP di Lombok Barat, pria berinisial S (50) dihakimi massa karena menyetubuhi putri kandungnya sendiri, Minggu (16/7/2023).
AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan pelaku diduga telah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya sejak 3 bulan lalu. Korban yang berusia 16 tahun dipaksa pelaku S untuk menuruti nafsu bejatnya.
Baca Juga:
Nah, yang Lain di Razia, Namun PETI Milik Takim dan Angli di Desa Tanjung Benuang Merangin Aman
"Menurut keterangan korban dan pelapor sudah berlangsung 3 bulan lalu," kata AKBP Bagus Nyoman di tvOne, melansir VIVA, Selasa (18 /7/2023).
Meski demikian, AKBP Bagus menerangkan polisi masih belum mendapatkan informasi detil terkait berapa kali pelaku melakukan tindakan asusila tersebut ke korban. Pun dengan isu kehamilan yang tengah dialami korban.
"Sementara perihal kehamilan masih didalami karena belum ada tanda-tanda," ujarnya.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Tidak Ditahan Polisi, Keluarga Korban Protes
Lebih jauh, AKBP Bagus menambahkan bahwa korban berani melaporkan kasus asusila ini setelah menceritakan kejadian itu kepada kakak iparnya.
"Korban berani menceritakan ketika dimarahi, dia ketemu kakak iparnya, menceritakan kejadian yang dia alami, lalu kakak ipar cerita ke kakak kandung," imbuhnya.
Pihak Kepolisian mengaku masih belum memeriksa pelaku karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku mengalami luka-luka usai dikeroyok massa.
"Terduga pelaku masih dirawat di RS Tripat Gerung karena alami luka robek beberapa jahitan di kepala. Sementara tidak bisa bicara sehingga belum bisa diambil keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya, kader PDIP berinisial S (50 tahun) nyaris tewas diamuk massa di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Lombok Barat, Minggu, 16 Juli 2023.
S merupakan Ketua PAC PDIP Sekotong sekaligus Bakal Caleg PDIP Lombok Barat ini diamuk massa lantaran diduga memperkosa anak kandung sendiri.
Video S dihakimi massa beredar luas di media sosial. Beruntung polisi datang melerai massa dan mengamankan pelaku.
"Personel datang tepat pada waktunya di mana pria yang dianiaya tersebut langsung diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, Senin (17/7/2023).
Sebelum pengereyokan, seorang warga melalui pengeras suara di masjid meminta massa berkumpul untuk menindak S yang diduga memperkosa anaknya. Warga kemudian langsung berkumpul dan segera mendatangi kediaman S.
Tanpa basa basi dia dikeroyok puluhan warga hingga mengalami luka. "Berselang beberapa saat warga berkumpul kemudian langsung mencari S yang pada akhirnya langsung ditemukan warga," ujarnya.
Saat ini S belum dapat diminta keterangan karena masih dirawat di rumah sakit. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat telah memecat S sebagai Bacaleg akibat dugaan pemerkosaan anak kandung tersebut.
"Sudah dipecat. DPC PDIP mengambil sikat tegas dengan melakukan pemecatan," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian.
[Redaktur: Alpredo]