WahanaNews.co, Jakarta – Tiga orang pelaku pembunuhan seorang karyawan mass rapid transit (MRT) berinisial DDY (38), yang ditemukan tewas di Banjir Kanal Timur (BKT), Cakung, Jakarta Timur diringkus Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku berinisial R (29), IS (31) dan JS (48).
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menyampaikan ketiga pelaku sempat ingin melarikan diri usai menghabisi DDY.
Baca Juga:
Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Sebut Korban Dieksekusi dalam Mobil
Ketiganya pun menginap di salah satu hotel daerah Cilegon, Banten. Dalam video yang diperoleh, tampak sejumlah petugas kepolisian menggerebek hotel tersebut.
Titus menyebut, ketiganya hendak melarikan diri ke kediaman istri R yang tinggal di Sumatera Selatan.
"(Hendak) keluar Pulau Jawa nyebrang ke Sumatera, tempat Istri R," kata Titus kepada wartawan, Minggu, (12/11/2023) melansir VIVA.
Baca Juga:
Hakim Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan Wartawan Karo, Jaksa Ajukan Banding
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus mayat pria dengan luka sayat di leher di Banjir Kanal Timur (BKT) adalah korban pembunuhan berencana.
Korban merupakan Pegawai MRT Jakarta bernama Disa DY. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan, motif pembunuhan sadis itu karena salah satu pelaku yang terjerat utang hingga Rp3 miliar.
Adapun, dalam pembunuhan Disa, polisi meringkus dan sudah menetapkan status tersangka terhadap tiga pelaku yaitu R (29), IS (31) dan JS (48).