WahanaNews.co, Tarutung - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) meringkus tiga pemuda saat asyik berpesta mengkonsumsi narkoba jenis sabu dari komplek pajak Tarutung, desa Simamora Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput, Kamis (26/10/2023).
Ketiganya yakni Leonardo Lumbantobing (39), warga Parbubu I, desa Hutatoruan VI, Kecamatan Tarutung, Herianto Harahap (32), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan, Tarutung dan Benny Halomoan Sihombing (40), Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX, Tarutung Kabupaten Taput.
Baca Juga:
Wabup Toba dan Kapolres Tes Urin, Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso mengungkapkan, saat ketiganya ditangkap, mereka sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah warung di komplek pajak Tarutung.
Santoso membeberkan, di warung tersebut mereka berkumpul bertiga secara bersama-sama mengkonsumsi barang haram itu di bagian dapur yang tersembunyi dari pantauan umum.
“Penangkapan ketiganya sempat menyulitkan petugas kita, dimana jalan masuk ke warung hanya dari depan. Sementara informasi dari masyarakat sudah akurat. Namun demikian, dengan cara penyamaran yang sudah terlatih sehingga ketiganya pun berhasil ditangkap,” ujar Agus.
Baca Juga:
Polda Sumut Bongkar Peredaran Narkoba di Klub Malam Siantar
Saat mereka ditangkap mereka bertiga sedang asyik mengkonsumsi narkoba duduk di sebuah meja di dapur.
Selain narkoba yang di konsumsi saat ditangkap, di bawah meja masih tersisa lagi sabu-sabu yang nantinya mau di konsumsi berikutnya. Kemudian petugas Opsnal memboyong ketiganya ke Polres Taput untuk pengembangan.
Ketika diperiksa mereka mengakui bahwa sabu-sabu tersebut di beli dari seseorang yang ber inisial (T) saat ini T masih dalam pengejaran tim kita.