WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pelarian panjang buronan narkoba kelas kakap akhirnya terhenti setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andre Fernando alias “The Doctor” di luar negeri, sosok yang selama ini dikenal sebagai penyuplai utama jaringan narkoba lintas wilayah.
Penangkapan terhadap The Doctor dilakukan pada Minggu (5/4/2026) di Penang, Malaysia, setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga:
Dari Honor Murah hingga Polisi Jadi Bandar, Safaruddin Bongkar Masalah Lemdiklat Polri
“Bahwa benar, pada hari Minggu tanggal 5 April 2026, DPO atas nama Andre Fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil ditangkap di Penang, Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
The Doctor diketahui memiliki peran penting dalam jaringan narkoba serta sempat membantu bandar narkoba Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut sebelum akhirnya ditangkap.
Ko Erwin sendiri merupakan bandar besar yang juga terseret kasus penyetoran uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Laboratorium Gelap Pembuat Narkotika di Jaktim
Setelah ditangkap, The Doctor langsung dibawa ke Indonesia dan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026) malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ia diturunkan dari kendaraan dalam kondisi lemah dan harus menggunakan kursi roda saat memasuki gedung pemeriksaan.
Penampilannya mencuri perhatian karena mengenakan pakaian sederhana, kepala botak, tanpa alas kaki, dengan kedua kaki diperban dan tangan terikat kabel ties.