WahanaNews.co, Jakarta – Sebanyak 33 sepeda motor dan 6 mobil disita Tim Gabungan Polres Pati dan Jatanras Polda Jawa Tengah dari wilayah Sukolilo, Pati. Puluhan kendaraan disita karena dokumennya tidak jelas.
Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Tamaela mengatakan langkah tersebut dilakukan guna menindaklanjuti kabar bahwa Sukolilo jadi tempat para penadah hasil pencurian kendaraan.
Baca Juga:
Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran
"Kita juga merespons masyarakat soal Sukolilo ladang penadah motor hasil kejahatan. Nah, untuk hari ini kami amankan 33 sepeda motor dan 6 mobil yang dokumennya tidak jelas. Kita bawa semua ke Polres Pati untuk dilakukan pendalaman," kata Helmy di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Rabu (12/6) mengutip CNN Indonesia.
Kepolisian juga masih mencari pelaku pengeroyokan terhadap bos rental mobil hingga meninggal dunia di wilayah Sukolilo.
Operasi ini dilakukan 3 tim untuk menyisir kawasan sekitar Sukolilo, khususnya di luar Desa Sumbersoko. Diduga para pelaku yang belum tertangkap bersembunyi di rumah warga di luar Desa Sumbersoko.
Baca Juga:
Pemkab Pati Gelar Edukasi Mitigasi Bencana Antisipasi Gempa Megathrust di Muria Raya
Beberapa rumah terduga pelaku di Desa Sumbersoko juga tampak terkunci dari luar dan ditinggalkan pemiliknya.
Helmy lalu mengimbau kepada para terduga pelaku untuk menyerahkan diri. Dia memberi waktu hingga tiga hari ke depan.
Helmy juga meminta warga agar memberitahu aparat jika melihat para terduga pelaku.
"Mohon untuk warga yang ada di sini, bapak ibu sesepuh, yang dituakan, yang ditokohkan, dihormati, kalau lihat mereka diminta saja menyerahkan diri daripada kami lakukan upaya paksa menangkap sendiri. Kami beri waktu hingga tiga hari ke depan ya," kata Helmy.
Saat ini, sudah ada 4 orang yang ditangkap Polisi dan dijadikan tersangka dalam kasus main hakim sendiri. Salah satu yang ditangkap adalah Aris Gunawan, warga yang menguasai mobil milik korban.
[Redaktur: Alpredo Gultom]