WahanaNews.co | Kerusuhan yang melibatkan pekerja asing dan lokal terjadi di PT GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Sebanyak 69 orang diduga provokator diamankan pihak kepolisian.
Dari kejadian itu, dua orang dikabarkan tewas. Satu warga negara asing dan satu warga lokal yang bekerja di perusahaan PT GNI.
Baca Juga:
Gubernur Sulteng Temui Menkopolkam Bahas Kondusif di PT GNI
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudi Sufariadi mengatakan, saat ini situasi PT GNI mulai kondusif seluruh karyawan asing telah diamankan dan karyawan lokal sudah diberikan arahan untuk tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
Kini, seluruh personel keamanan telah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Adapun aktivitas di Lokasi PT GNI untuk sementara di hentikan sekaligus polisi melakukan identitas keributan.
Kerusuhan tersebut bermula dari mogok kerja karyawan lokal yang menuntut haknya. Namun, tak ada jalan titik temu.
Baca Juga:
Polda Sulteng Nyatakan TKI dan TKA di PT GNI Sudah Berdamai
Hingga akhirnya para pekerja asing dan pekerja lokal saling serang dan saling lempar.
Aksi mogok kerja karyawan lokal berujung keributan sehingga dua orang dinyatakan meninggal dunia. Buntut bentrok antar pekerja asing dengan pekerja lokal di PT. GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen pol Rudi Sufariadi ,