WahanaNews.co | Polisi telah tetapkan tersangka terkait bentrokan maut di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tewaskan 1 WNA dan 1 WNI.
Total saat ini sudah 17 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Hari Ini
"Sampai dengan saat ini ada 71 orang yang diamankan, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan di mana 17 di antaranya terindikasi melakukan perbuatan pengrusakan dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, seperti dilansir detikSulsel, Senin (16/1/2023).
Sementara, kata Didik, dari 33 orang yang telah diperiksa, ada 16 orang lainnya yang tidak ditahan. Mereka hanya diminta wajib lapor.
"16 Orang lainnya diminta wajib lapor," ujarnya.
Baca Juga:
Pengguna Jasa di Pelabuhan Bungku Tolak Keras Pelayanan Jasa Angkutan Laut Dikembalikan ke Morowali Utara
Didik mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi adanya informasi-informasi yang tidak benar.
Dia menyebut saat ini situasi di areal PT GNI sudah terkendali.
"Terkait tenaga kerja asing, tidak ada tenaga kerja asing yang diungsikan, semua berada di mess dan dalam pengamanan pihak kepolisian dan TNI," pungkasnya. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.