"Bapak kandung korban ini setiap sudah memperkosa melakukan pengancaman terhadap anaknya. Ancamannya kalau anak ini buka mulut maka pelaku akan membunuh ibu kandungnya apabila korban menyampaikan terkait kejadian yang dialami," katanya.
Setelah bertahun-tahun aksi tak senonoh AA itu, akhirnya terungkap setelah korban yang dalam keadaan mabuk usai menenggak minuman keras (miras) secara tidak sengaja menceritakan aksi pelaku kepada ibunya.
Baca Juga:
Perkosa Seorang Wanita, 3 Pemuda di Lae Parira Diringkus Satreskrim Polres Dairi
Sehingga korban kemudian didesak oleh ibunya membuka kejadian yang dialaminya selama beberapa tahun.
"Terungkapnya kasus ini karena saat itu korban sedang dalam keadaan setengah sadar karena mengkonsumi miras, kemudian ditegur ibunya. Korban kemudian dipaksa ibunya menyampaikan kalimat yang menyebutkan bahwa bapaknya telah menggauli, telah setubuhi korban," kata Sugeng.
Sang Ibu Lapor ke Polisi
Baca Juga:
Pengakuan Mengerikan Tersangka IS: Nodai dan Habisi Gadis Penjual Gorengan
Ibu korban yang mendengar cerita itu akhirnya tidak terima dengan perlakuan suaminya. Sang ibu melaporkan kasus itu ke polisi.
Apalagi korban menyebutkan jika telah diperkosa berulang kali sejak duduk di kelas 6 SD.
"Ibu korban atau istri dari pelaku AA yang langsung melapor. Akhirnya pelaku AA langsung diamankan kemarin," kata Sugeng. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.