Dalam kasus mutilasi Angela ini, M Ecky L telah ditetapkan sebagai tersangka, Ecky terancam pidana mati atas dugaan pembunuhan berencana Angela.
Saat ini belum diketahui motif Ecky tega membunuh hingga memutilasi jasad Angela. Namun, dari hasil penyelidikan polisi Angela diketahui dibunuh pada 2021 silam.
Baca Juga:
Rusak Lahan Pertanian Tanpa Izin, Warga Tamansari Bogor Minta Camat Stop Aktivitas PT PMC
Dilansir dari detikcom, Sabtu (7/1/23) berikut fakta-fakta soal kematian Angela.
1) Angela Hindriati Dibunuh pada 2021
Polisi mengungkapkan jasad korban mutilasi, Angela Hindriati sudah tersimpan sejak lama di kontrakan tersebut. Ecky diduga membunuh Angela setahun yang lalu.
Baca Juga:
Gandeng Tiga Pilar, Kecamatan Bekasi Selatan Tertibkan Spanduk dan Banner Liar
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," ujar Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/2023).
2) Jasad Angela Tersimpan Setahun Lebih
Sejak Angela dibunuh, Ecky tak membuang jasad Angela. Jasad Angela tersimpan setahun lebih di dalam kontrakan tersebut.