WahanaNews.co | Polisi menangkap satu dari delapan
tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang
Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Kasubid
Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan, tahanan yang berhasil diamankan adalah Putra
Agus Pratama alias Tama.
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
"Diamankan
di Pasar II, Kecamatan Medan Marelan, kemarin," ungkapnya di Medan, Senin (23/11/2020).
Dia
mengatakan, petugas kepolisian masih terus memburu tujuh tahanan lainnya, yakni
Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, M Arifin, dan M
Yusuf.
"Yang
lain masih kami kejar, anggota masih di lapangan," katanya.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Sebelumnya,
delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP)
Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Minggu (22/11/2020), sekitar pukul 03.00 WIB.
Para
tahanan itu kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi pada saat hendak
melaksanakan Salat Tahajud. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.