WAHANANEWS.CO, Denpasar - Polisi menduga sembilan pelaku Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perampokan kepada WNA Ukraina bernama Igor Iermakov masih bersembunyi di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy mengatakan kemungkinan besar para pelaku masih berada di Bali dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali agar ikut mengawasi.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Tangkap Perampok Bersenjata Api Rampok Uang Rp60 Juta di SPBU
"Sepertinya masih. Kita kan nggak bisa pastikan, bisa-bisa kecolongan berangkat duluan sebelum kemarin koordinasi. Tapi sebagian besar dari mereka sepertinya masih di Bali," kata Kombes Ariasandy, saat dihubungi Rabu (5/2).
Namun ia mengakui Polda Bali belum mengeluarkan red notice Interpol karena masih menduga para pelaku bersembunyi di Bali. Para terduga pelaku juga sudah dikontak lewat kedutaan atau konsulat mereka, namun tidak kooperatif dan tidak mau hadir untuk dilakukan pemeriksaan.
"Besar kemungkinan masih di Bali. Kalau dia mau keluar pasti tercatat di imigrasi. Kalau tercatat di imigrasi, dia informasikan ke kita dan baru kita amankan," lanjutnya.
Baca Juga:
Polisi Bekuk Perampok Uang KPU Langkat, Pelaku Lain Kabur ke Riau
Selain itu, kepolisian Polda Bali dan imigrasi Bali belum melakukan pencekalan karena terduga pelaku yang disebutkan oleh korban belum bisa dipastikan terlibat dan belum ada barang bukti.
Menurut polisi, alasan korban Igor Iermakov menuding ada sembilan pelaku yang saat itu melakukan perampokan karena korban klaim mengenali suara mereka.
"Itu dari katanya dia kenali suaranya, maka mungkin menduga orang-orang itu. Walaupun dia tidak lihat langsung kan bertopeng," ungkapnya.
"Saat membuat laporan polisi dia sebutkan orang-orang terduga terlapor itu. Atas dasar itu kemudian kita mencari orang-orang yang disebut namanya. Baru sebatas itu. Kita belum bisa mendalami motif dan kedekatan yang bersangkutan dengan pelaku seperti apa, belum bisa," ujarnya.
Sebelumnya, kepolisian Polda Bali, sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA) kepada seorang WNA asal Ukraina bernama Igor Iermakov.
Peristiwa perampokan itu, juga viral di media sosial dan dalam kasus tersebut para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada tanggal 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Kemudian, di tengah perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil, mobil pertama merk Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Kemudian, saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kemudian, saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
[Redaktur: Alpredo Gultom]