WahanaNews.co, Kalimantan TImur - Usai melakukan pemukulan terhadap sopir truk, Kodam VI/Mulawarman menyatakan personel TNI yang bertugas sebagai ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur dinonaktifkan sementara.
Kapendam VI/Mulawarwam Kolonel Kav Kristiyanto mengatakan ajudan yang dimaksud merupakan Anggota Kodim 0912/Kubar yang diminta bantuan menjadi ajudan Bupati Kutai Barat.
Baca Juga:
Adu Mulut dengan Sopir Truk, Polisi Belum Terima Laporan Chef Juna
"Menarik Serka Daniel dari ADC Bupati Kubar (menonaktifkan yang bersangkutan dari AjudanA Bupati) untuk menjalani proses hukum di Denpom VI-1 Samarinda," kata Kristiyanto, Jumat (22/12/2023), melansir CNN Indonesia
Kini, anggota TNI bernama Serka Daniel itu telah berada di Denpom VI-1 Samarinda untuk diperiksa.
Ia menjelaskan bahwa penganiayaan itu berawal saat 2 mobil rombongan kendaraan Bupati Kutai Barat hendak mendahului kendaraan lain. Di depan rombongan, terdapat dua truk tangki CPO.
Baca Juga:
Polisi Ringkus Preman Rampas Uang Sopir Truk di Penjaringan
"Supir Bupati dengan jarak tersebut telah mengisyaratkan kendaraan truk tersebut untuk meminta jalan, namun truk tersebut tidak memberikan jalan," kata dia.
Serka Daniel membuka kaca mobil untuk mengisyaratkan sopir truk agar memberi jalan. Namun truk mencoba masuk dan hampir menabrak kendaraan yang ditumpangi Bupati.
Ia menyebut Serka Daniel turun dari mobil lalu menyuruh sopir truk yang dimaksud minta maaf.