WAHANANEWS.CO, NTT - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra memastikan bahwa Fajar dinyatakan positif pakai sabu berdasarkan hasil cek urine.
Baca Juga:
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Ungkap 188 Kg Sabu di Aceh Tamiang
Dilansir dari rmol.id, Mabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Kapolres Ngada, Polda NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Bisa jadi Fajar akan dipecat menjadi anggota Polri. Pasalnya, penggunaan narkoba tidak bisa ditolerir di lingkungan Polri.
“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Pasti dipecat. Contoh yang di Batam kan, pecat enggak? Pecat semua, enggak ada yang enggak dipecat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga:
BNNP Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Lima Kasus di Pontianak
Kendati begitu, Mukti mengaku belum mendapat laporan secara detail terkait kasus narkoba yang menjerat AKBP Fajar. Sebab, saat ini kasus tersebut masih ditangani Propam Mabes Polri.
“Kita belum biasa komentar, itu (kasus) enggak di kita ya, itu masih di Paminal,“ jelasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.