"Singkat cerita istri suruh pelaku pulang, dan terjadi pertengkaran. Dari situ kekerasan fisik terjadi. Seperti menendang hingga menyeret korban," kata Agung.
Selain itu, pelaku juga sempat mengacungkan pisau dapur kepada korban, sembari memberikan ancaman pembunuhan.
Baca Juga:
Sidang Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Didakwa Pasal KDRT
"Mengucapkan kalimat, jangan sampai aku bunuh kau ya. Kejadian sudah sering, tapi yang berupa ancaman pembunuhan baru kali ini," tuturnya.
Agung menyampaikan, korban saat ini dalam kondisi psikis yang terganggu. Disebabkan sakit hati, serta mengalami luka. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.
"Kita juga saat ini masih nunggu hasil visum. Kita harap, Kepolisian dapat berlaku adil, parsial dan profesional," ujarnya.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.