WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial menampilkan dugaan intimidasi terhadap keluarga pendeta berinisial JS.
Aksi itu dilakukan Alpriado Osmond, seorang eks terpidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tahun 2024, bersama sejumlah orang tak dikenal.
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Peristiwa terjadi pada Sabtu, (13/12/2025), saat pendeta JS, istri, dan anak balitanya hendak berangkat ke gereja untuk melayani. Pendeta JS direkam dan divideokan beserta istri dan anak yang masih balita berumur 2 tahun. Melihat rekaman video, para perekam seolah mengintimidasi dan memancing keributan.
Diketahui, C Kakak Ipar Pendeta JS adalah istri dari Alpriando Osmond. Saat ini keluarga tersebut sedang dalam masalah dan telah digugat cerai oleh C di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat ini gugatan perceraian tersebut masih berproses.
Dituturkan pendeta JS, sebelum intimidasì terhadap dirinya, istri dan anaknya yang masih dibawah umur terjadi, pihak Alpriado ditemani dua orang pria yang belakangan diketahui mengaku sebagai wartawan, dari pagi telah terlihat dilingkungan perumahan tempat mereka menginap.
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Pendeta JS dan istrinya sebenarnya berusaha menghindar dari ketiga orang tersebut. Terlebih profesinya seorang Pendeta, tak ingin memperdalam persoalan dan menyerahkan segala sesuatunya melalui ranah hukum yang berlaku.
Namun oleh karena tugas gereja dan pelayanan, sekitar Pukul 14.00 WIB, dia, istrinya dan anak balitanya bersiap berangkat untuk tugas pelayanan.
Awalnya istri pendeta JS dan anaknya yang masih balita memasuki sebuah mobil avanza berwarna putih yang telah menunggu di jalan di depan rumah.
Menyusul istri dan anaknya yang sudah lebih dulu dalam mobil, pendeta JS lengkap hendak masuk ke mobil tersebut. Kemudian, setelah JS berjalan keluar dari garasi rumah, mulai lah ketiga orang tersebut yang dikomandoi, Alpriado Osmond menyalakan rekaman video ponsel mereka, mengintimidasi dan melontarkan pernyataan-pernyataan kepada pendeta JS.
Namun JS tetap tenang tidak meladeni pertanyaan-pertanyaan Apriando dan dua pria yang mengaku sebagai wartawan.
Pendeta JS tetap diam dan tenang memasuki mobil. Walaupun dalam rekaman video bahasa-bahasa provokatif kerap dilontarkan Alpriado Osmond.
Meski ketiga perekam melihat istri pendeta menggendong anak balita, mereka tak peduli, hingga anak pendeta dipelukan JS menangis histeris, karena melihat kerumunan dan sorotan kamera diarahkan kepada mereka dan suasana ribut terjadi.
Masih dalam rekaman video beredar, Alpriado terlihat menghalangi pendeta JS untuk masuk ke mobil, dengan cara menahan pintu mobil memakai tanganya kanan dan tangan kiri memegang kamera ponsel.
Istri pendeta JS juga turut berusaha menarik pintu mobil dari dalam agar tertutup menghindari kerumunan ketiga perekam, dan berusaha melindungi anak balitanya.
Oleh karena anak JS sudah mulai menjerit menangis histeris, dan istrinya juga sudah merasa tertekan, pendeta JS berusaha sekuat tenaga menutup pintu. Kemudian melaju meninggalkan ketiga orang perekam.
Diketahui, aksi ketiganya Alpriado Osmond Cs, berlangsung hampir seharian dan baru dapat dibubarkan sekitar pukul 16.50 WIB, setelah aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi.
Kehadiran aparat keamanan berhasil meredam ketegangan serta mengembalikan situasi lingkungan ke kondisi kondusif.
Atas peristiwa tersebut, pendeta JS dan keluarga telah mengambil Tindakan hukum, melaporkan Alpriado Osmond Cs, kepada Kepolisian.
Hal ini menimbulkan keprihatinan publik terhadap, perekaman dan memvidiokan tanpa izin, perlindungan anak, serta jaminan rasa aman dalam menjalankan aktivitas keagamaan.
Tautan video terkait:
vt.tiktok.com/ZSPm5JRBj/
vm.tiktok.com/ZSHwcEqAhH68k-2ECqn/
Alpriado Osmond Mantan Napi Pelaku KDRT
Terpisah, C Kakak Ipar pendeta JS, mengatakan bahwa Alpriado Osmond adalah seorang mantan narapidana kasus kekerasan rumah tangga (KDRT). Dan dirinya adalah seorang wanita korban KDRT dari Apriando.
Alpriado Osmond diketahui berprofesi seorang akuntan, dan bekerja pada satu kantor akuntan publik yang terkenal berkantor di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan.
Disebutkan, Alpriado Osmond sendiri sudah divonis PN Tangerang pada tahun 2024 dalam kasus KDRT yang dialaminya dengan pidana 3 bulan penjara masa percobaan 6 bulan.
Dirinya juga sekaligus juga mengajukan gugatan cerai kepada Alpriado ke PN Tangerang. Namun atas bujuk rayu dan permintaan Alpriado untuk rujuk dan berdamai kembali, pada saat itu, tanpa sepengetahuan keluarga besar, C menerima ajakan rujuk kembali bersama Apriando.
Akan tetapi tindakan KDRT oleh Apriando terhadap dirinya kembali terjadi, sehingga C kembali melayangkan gugatan cerai terhadap Alpriado Osmond di PN Tangerang.
Kasus KDRT Alpriado yang diketahui berprofesi sebagai akuntan publik pada tahun 2023 juga sempat menghiasi media massa. Karena Lembaga negara seperti Komanas Perempua ndan LPSK turut mengawal persidangan Alpriado di PN Tangerang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]