WahanaNews.co, Jakarta - Ahmad Fatoni, Wakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), menilai pengakuan Butet Kartaredjasa mengenai intimidasi dari aparat kepolisian dalam pertunjukan teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) merupakan informasi yang menyesatkan.
Fatoni berpendapat demikian karena panitia penyelenggara dan Kepala Divisi Humas Polri telah menyatakan secara tegas bahwa tidak ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap pertunjukan teater tersebut.
Baca Juga:
Anies Baswedan: Kenaikan Tarif Sewa TIM Tak Masuk Akal, Kontroversi Muncul
"Faktanya kan enggak pernah ada intimidasi dan itu sudah diklarifikasi oleh Kadiv Humas Polri. Pihak panitia yang jelas-jelas menyelenggarakan acara tersebut juga menyampaikan hal yang sama," kata Fatoni dalam YouTube Kompas TV, Sabtu (9/12/2023).
"Jadi, menurut pandangan kami, apa yang disampaikan oleh Pak Butet itu adalah sesuatu yang menyesatkan. Kami memiliki dugaan," tambahnya.
Fatoni menyatakan bahwa pihaknya curiga terhadap pernyataan Butet yang menyatakan dirinya diintimidasi, menganggapnya sebagai informasi palsu.
Baca Juga:
Usai Dibantu Teman IT dan Polda DIY Butet Kartaredjasa Ungkap Akun WA Sudah Pulih
Oleh karena itu, dia melaporkan Butet ke Badan Reserse Kriminal Polri pada hari Sabtu (9/12/2023) ini.
"Kami mencurigai bahwa ini dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana penyebaran berita palsu atau hoaks. Oleh karena itu, dugaan kami ini akan diuji, dan kami akan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Polri," ungkap Fatoni.
Sebelumnya, peristiwa intimidasi terhadap pementasan seni karya Butet Kartaredjasa dan Agus Noor telah menjadi berita yang beredar.