Syahduddi mengatakan Epy saat ini juga tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta karena kondisi kesehatannya.
"Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91, atas kondisi tersebut penyidik berkoordinasi dengan RSKO untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit tersebut," kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat (17/5).
Baca Juga:
Aktor Muda Baim Alkatiri: Aset Dijual Ayah, Keluarga Bungkam Selama Bertahun-tahun
Syahduddi menerangkan rencana rehabilitasi terhadap Epy itu berdasarkan pada kondisi kesehatan yang dialaminya. Selain itu, pada saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti narkoba.
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, dirawat di RSKO Jakarta, yang nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi," ucap Syahduddi.
Polisi menangkap Epy dan Yogi di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/5) dalam waktu hampir bersamaan.
Baca Juga:
Danramil 420-04/Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Sarolangun
Dari hasil tes urine, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan keduanya positif mengonsumsi ganja.
Sementara itu, menurut keterangan Syahduddi, Epy mengonsumsi ganja yang diberikan oleh Yogi. Epy pun mengonsumsi zat adiktif itu di atas pohon di kawasan Apartemen Kalibata City.
"Berdasarkan pengakuan YG sekitar 20 Maret 2024, YG memberikan satu linting ganja kepada EK dan oleh EK satu hari kemudian tanggal 21 Maret ganja tersebut dikonsumsi sekitar pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," tutur dia.