“Diduga karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” tutur Yovan.
Lebih lanjut, Yovan mengatakan, MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN. Namun, syaratnya AN berhasil membunuh korban.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
“Selain itu, tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban. Setelah AN berhasil membunuh korban,” ujar Yovan.
Dia menduga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghabisi nyawa korban karena terlilit hutang.
“Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban. Dan, MB buka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah korban," kata Yovan.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Dari keterangan pelaku, MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka kepada AN, melalui fitur pesan dalam game online.
AN lalu masuk ke rumah korban pada Selasa dini hari, 28 November 2023. Saat itu, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar. Pelaku AN kemudian langsung melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban.
"Namun, korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan. Sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” ujar Yovan. Selanjutnya, tersangka AN ncoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.