WahanaNews.co | Sebanyak 22 orang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua termasuk AS (25 tahun) ditangkap Polres Yahukimo bersama tim gabungan personel Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa, 16 Mei 2023.
AS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan polisi. "Selanjutnya AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu (21/5/2023), dkutip dari CNNIndonesia.
Baca Juga:
Jenazah Korban Penembakan KKB, Stevan Wakari Dievakuasi ke Mimika
AS disebut bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH alias PH sejak tahun 2021 hingga sekarang. Pada tahun 2021, AS membeli senjata api dari seseorang berinisial H dengan menukar emas sebanyak 20 gram. Senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022 di Markas Yamoi.
"AS urut serta dalam aksi penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka pada tanggal 30 November 2022 di Kabupaten Yahukimo," terang Ramadhan.
Selain AS, pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 13.30 WIT, polisi juga telah menangkap KTH alias PH. Tim investigasi dibantu penyidik Polres Yahukimo melakukan konfirmasi dengan menunjukkan foto KTH kepada AS.
Baca Juga:
KKB Bunuh Warga Sipil di Kali Wabu Intan Jaya
"Tersangka AS membenarkan atau mengonfirmasi bahwa orang yang ada di dalam foto tersebut adalah pimpinan KKB yaitu KTH alias PH," ucap Ramadhan.
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.