“Jadi kita jangan berandai-andai, mengarah kemana-mana dulu. Kita fokus sesuai dengan tahapan. Kami meyakini bahwa Polda Jabar akan proses informasi tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kata dia, dalam pengakuan yang disampaikan MF dan korban terdapat perbedaan. Oleh karenanya dia masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menyampaikan informasi lebih lanjut. Terkait pemeriksaan itu, Zainal mengaku rangkaian yang harus dilalui MF masih cukup panjang.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Medan Diduga Minta Uang Pelanggar Lalu Lintas, Terancam Sanksi!
“Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa kemudian petunjuk dan arahan dari Propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa,” demikian Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.
Sebelumnya diberitakan VIVA Senin 6 Maret 2023, rekan korban melalui Instagram pribadinya @aridanuraini (Arida Nuraini) mengatakan bahwa SH dipaksa melakukan percobaan bunuh diri, apabila menolak maka terduga pelaku mengancam untuk membunuh SH secara langsung.
Korban yang saat itu dalam keadaan tertekan pun terpaksa melemparkan gelas ke kepalanya hingga pecahannya mengenai pembuluh darah di tangan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pencurian di Toko Emas Sinar Logam Manokwari, Polda Papua Barat Pastikan Penanganan Transparan dan Tegas
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Yudi Wahyudi menuturkan pengakuan terduga pelaku MF. Dia mengatakan bahwa luka terbuka pada jari wanita itu diduga disebabkan oleh gelas yang dibanting oleh korban.
“Itu si cewek katanya ngebanting gelas sendiri bukan sama anggota. Melukai sendiri, informasi dari anggota mah cemburu, pacaran,” ujar Yudi. [tum/viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.