WahanaNews.co, Jakarta - Kronologi pembunuhan terhadap anggota TNI Praka Supriyadi di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (29/3/2024) kemarin, diungkap Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan kasus tersebut berawal ketika pelaku Aria Wira Raja sempat terlibat masalah dengan rekan korban berinisial W alias S.
Baca Juga:
Difasilitasi Bupati Konawe Selatan, Kasus Guru Supriyani Vs Anak Polisi Batal Damai
Wira mengatakan ketika itu, pelaku sempat mengajak W untuk berhubungan badan di sebuah apartemen di Bekasi. Keduanya kemudian sempat terlibat perselisihan hingga akhirnya saksi W menghubungi korban Praka S.
"Saudara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham yang mana akibat selisih paham tersebut saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).
Korban yang dihubungi oleh saksi S, kata Wira, langsung mendatangi pelaku di apartemen tersebut bersama sejumlah temannya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Wira mengatakan Praka Supriyadi bersama temannya kemudian membawa pelaku ke rumahnya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ketika itu, korban memilih membonceng pelaku dengan menggunakan sepeda motor, sementara rekannya yang lain menaiki mobil.
"Sebenarnya tujuannya mau ke rumah Saudara Arya, namun di tengah jalan malah membelokkan arah ke rumah temannya atas nama Saudara Alvian," ungkapnya.
Sesampainya di rumah Alvian, tersangka Arya langsung meneriaki Praka Supriyadi sebagai begal sembari masuk ke dalam rumah untuk mengambil pedang.